Menurut Pansus Angket, Ini Penyebab Ketidakhadiran KPK di RDP - News Summed Up

Menurut Pansus Angket, Ini Penyebab Ketidakhadiran KPK di RDP


JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Panitia Khusus Angket Agun Gunandjar Sudarsa meyakini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedianya berkenan menghadiri rapat dengar pendapat. Hal itu disampaikan Agun menanggapi ketidakhadiran KPK dalam pemanggilan kedua di RDP Pansus Angket. Jadi kami yakin pimpinan KPK sudah dalam posisi siap untuk hadir," kata Agun di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (17/10/2017). (Baca juga: KPK Kembali Tak Penuhi Panggilan, Pansus Angket Bakal Panggil Paksa)Karena itu, Agun mengatakan, pansus akan kembali mengundang KPK untuk hadir dalam RDP. Ia berharap dengan perpanjangan masa kerja Pansus Angket hingga 60 hari, KPK berkenan untuk hadir dan mengklarifikasi seluruh temuan pansus.


Source: Kompas October 17, 2017 13:20 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */