Bupati Cantik: Silakan Ajukan Hak Interpelasi - News Summed Up

Bupati Cantik: Silakan Ajukan Hak Interpelasi


JawaPos.com - Bupati Pandeglang Irna Narulita tak gentar terkait rencana DPRD melakukan hak interpelasi. Akan tetapi, dalam melakukan Hak Interpelasinya, DPRD memiliki mekanismenya, dan pihaknya hanya akan menunggu bila memang hak itu digulirkan. "Usulan Hak Interpelasi tersebut itu, harus melalui mekanisme yang panjang, minimal yang mengusulkan harus 13 orang anggota DPRD, dan apakah usulan tersebut disetujui atau tidak oleh pimpinan," ujar dia. Adapun aksi LPMP merupakan sebuah akumulasi dari buntut kekecewaan masyarakat, atas kebijakan pembangunan yang ada di Kabupaten Pandeglang yang dinilai tidak pro rakyat. Bahkan diperparah lagi, dengan adanya OTT yang terjadi di Disdukcapil Pandeglang, sehingga membentuk opini bahwa Irna tidak layak memimpin Pandeglang.


Source: Jawa Pos July 29, 2017 01:30 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */