Bupati Dedi Mulyadi Beri Tajudin 'Cobek' Pekerjaan, Gajinya? - News Summed Up

Bupati Dedi Mulyadi Beri Tajudin 'Cobek' Pekerjaan, Gajinya?


Penjual cobek yang menjadi terdakwa eksploitasi anak itu diputus bebas oleh Pengadilan Negeri Tangerang pada Kamis, 12 Januri 2017. Gajinya Rp 2,5 juta per bulan," kata Dedi yang juga Bupati Purwakarta, saat dihubungi Tempo, Selasa, 24 Januari 2017. Dia diberi pekerjaan itu setelah bertemu Dedi di Purwakarta, Senin, 22 Januari 2017. Apalagi penghasilan yang dia dapat jauh lebih gede daripada sebagai tukang cobek yang hanya Rp 750 ribu per bulan. Simak pula: Tajudin Penjual Cobek Akan Ajukan Gugatan Ganti RugiTetapi, setelah mendapatkan penjelasan panjang lebar bahwa akan dibawa ke Purwakarta untuk ditemukan langsung dengan Dedi, Tajudin baru lega.


Source: Koran Tempo January 24, 2017 11:37 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */