Bupati Indramayu Segera Diadili Atas Kasus Suap - News Summed Up

Bupati Indramayu Segera Diadili Atas Kasus Suap


Jakarta, Beritasatu.com - Bupati nonaktif Indramayu, Supendi bakal segera diadili atas kasus suap. Tak hanya Supendi, penyidik juga merampungkan penyidikan dua tersangka lainnya dalam kasus ini, yaitu Kabid Jalan Dinas PUPR Wempi Triyoso dan Kadis PUPR Omarsyah. Omarsyah, selaku Kepala Dinas PUPR Kabupaten Indramayu diduga menerima total suap sebesar Rp350 juta dan satu buah sepeda seharga Rp 20 juta, sedangkan Wempy selaku Kepala Bidang Jalan di Dinas PUPR Kabupaten Indramayu diduga menerima Rp 560 juta. Pemberian uang ke Bupati Supendi serta dua pejabatnya disinyalir terkait dengan pemberian proyek-proyek Dinas PUPR Kabupaten Indramayu. Carsa tercatat menggarap tujuh proyek di Dinas PUPR Kabupaten Indramayu dengan nilai proyek sekira Rp 15 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).


Source: Suara Pembaruan February 11, 2020 12:11 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */