TEMPO.CO, Jakarta - Partai Golkar segera memproses pemberhentian Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Golkar. Langkah ini dilakukan setelah Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK resmi menetapkan Nyono sebagai tersangka kasus suap perizinan dan pengurusan penempatan jabatan di pemerintahan Kabupaten Jombang. "Tindakan tegas Partai Golkar ini sebagai konsekuensi dari komitmen Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto terhadap pemberantasan korupsi," ujarnya. Baca juga: Maju di Pilkada 2018, Bupati Jombang Malah Terkena Kasus di KPKSeperti diketahui, Golkar saat ini tengah getol menyuarakan antikorupsi pasca-kasus yang menimpa Ketua Umum Partai Golkar sebelumnya, Setya Novanto. Dalam berbagai kesempatan, Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto selalu menyuarakan antikorupsi untuk mencitrakan diri sebagai partai bersih.
Source: Koran Tempo February 04, 2018 09:22 UTC