TEMPO/Eko Siswono ToyudhoTEMPO.CO, Klaten - Pengacara Bupati Klaten Sri Hartini, Deddy Suwadi, akan mengajukan permohonan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi agar kliennya bisa menjadi justice collaborator atau pelaku yang bekerja sama membongkar kejahatan. Baca: Kasus Jual-Beli Jabatan di Klaten, KPK Periksa WartawanHartini adalah tersangka penerima suap dalam kasus jual-beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten. Sebelum menjabat sebagai Bupati Klaten periode 2015-2020, Sri Hartini adalah Wakil Bupati Klaten periode 2010-2015. Sunarna adalah suami dari Wakil Bupati Klaten Sri Mulyani. Menurut Deddy, OTT KPK di Klaten di pengujung 2016 itu menjadi momentum yang tepat untuk membenahi pemerintahan di Klaten.
Source: Koran Tempo January 23, 2017 00:30 UTC