Buron 1 Bulan, Oknum PNS yang Jambret Tas Wanita di Pinggir Jalan Ditangkap, Begini Kronologinya - News Summed Up

Buron 1 Bulan, Oknum PNS yang Jambret Tas Wanita di Pinggir Jalan Ditangkap, Begini Kronologinya


KOMPAS.com - Setelah sempat buron selama satu bulan usai menjambret seorang perempuan di Jalan Bontuduri 6, Kecamatan Tamalate, Makassar, Sulawesi Selatan, pada Sabtu, 18 Juli 2020 lalu, RA (40), oknum pegawai negeri sipil (PNS) dan rekannya JA alias Mamal (23) ditangkap polisi. Berdasarkan dari hasil interogasi yang dilakukan penyidik, RA merupakan PNS di Balai Cagar Budaya Alam Pemprov Sulsel. Mamal awalnya ditangkap lalu dilakukan pengembangan dan akhirnya RA ditangkap," kata Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Agus Khaerul saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (21/8/2020). Kemudian langsung merampas tas yang sedang dipegang korban setelah itu pelaku langsung kabur. Baca juga: Jambret Tas Wanita di Pinggir Jalan, Oknum PNS Pemprov Sulsel Ditangkap


Source: Kompas August 21, 2020 22:18 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */