JawaPos.com – Buronan Kejaksaan Agung, Djoko Tjandra dikabarkan telah berada di Indonesia sejak Senin, 8 Juni 2020. Dimana PK tersebut didaftarkan sendiri oleh pak Djoko Tjandra di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan,” kata pengacara Djoko, Andi Putra Kusumasaat jumpa pers di kantornya, Cilandak, Jakarta Selatan, Rabu (1/7). Sidang pun dijadwalkan ulang pada 6 Juli 2020, namun belum bisa memastikan kliennya hadir ke persidangan atau tidak. Untuk diketahui, Djoko Tjandra merupakan terdakwa kasus pengalihan hak tagih Bank Bali senilai Rp904 miliar yang ditangani Kejaksaan Agung. Namun, hingga kini Djoko Tjandra belum berhasil ditangkap oleh Korps Adhyaksa.
Source: Jawa Pos July 01, 2020 13:38 UTC