Sabtu, 20 Agustus 2022 | 12:02 WIBLogo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung KPK (Sumber: KOMPAS.com/DYLAN APRIALDO RACHMAN)Penulis : Kurniawan Eka Mulyana | Editor : Gading PersadaJAKARTA, KOMPAS.TV – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membutuhkan tambahan pegawai sebanyak 351 orang. Hal itu disampaikan Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPK Cahya H Harefa. Sementara itu, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, sejak tahun 2020 hingga 2021 KPK belum kembali melakukan rekrutmen. Karena itu, ia menduga jumlah pegawai baru yang dibutuhkan KPK pada 2022 lebih banyak, dan pihaknya sedang kembali melakukan analisis beban kerja KPK. Karena itu, menurutnya struktur KPK dalam waktu ke depan masih bisa berubah.
Source: Kompas August 20, 2022 05:28 UTC