JawaPos.com – Penyelenggaraan tahapan Pilkada serentak 2020 bisa terhambat karena COVID-19. tahapa verifikasi faktual dan sosialisasi mengharuskan untuk kontak fisik dengan banyak orang. Kondisi ini jika merambah hingga ke Kepri, tentu akan mengganggu pelaksanaan tahapan pilkada, seperti sosialisasi,” kata Komisioner Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau, Indrawan di Tanjungpinang, Minggu, (15/3). Strategi sosialisasi terhadap kebijakan pilkada maupun yang berhubungan dengan pengawasan pilkada kemungkinan dilakukan dengan melibatkan media daring, dan menggunakan media sosial. “Kita di Bawaslu Kepri dan jajarannya masih menunggu keputusan dari Bawaslu RI terkait persoalan itu.
Source: Jawa Pos March 15, 2020 09:33 UTC