Metropolitan.id- Kabar gembira bagi para jamaah haji yang sempat gagal berangkat oada 2020. Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) Hilman Latief mengatakan, untuk jamaah yang akan diberangkat yaitu kelompok yang tertunda pada 2020. “Berdasarkan data kami maka yang berangkat 2022 adalah jamaah kita yang berhak di tahun 2020 atau jamaah tertunda 2020,” kata Hilman seperti dilansir JawaPos.com, Senin (11/4). Namun, Hilman menuturkan, untuk jamaah berusia dibatas 65 tahun pada tahun ini belum bisa diberangkatkan, walaupun berstatus sebagai jamaah tertunda 2020. Sebelumnya, Menag Yaqut Cholil Qoumas mengungkapkan bahwa Kerajaan Arab Saudi resmi mengumumkan penyelenggaraan haji tahun 2022 dengan kuota 1 juta jamaah.
Source: Jawa Pos April 11, 2022 04:00 UTC