Pria bernama Achmad Subuha (58), itu diduga mencatut nama salah satu anggota DPR saat meminta uang sumbangan ke sebuah bank plat merah di wilayah Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat. Mustakin mengatakan, penangkapan terhadap pelaku bermula dari adanya laporan dari pihak bank karena pelaku mencatut nama salah satu anggota dewan saat meminta sumbangan. “Ternyata pelaku hanya menscan nama dan tanda tangan korban. Kemudian mengajukan proposal ke bank. Saya katakan ke bank, bilang oke saja ke pelaku dan minta dia bertemu," katanya.
Source: Jawa Pos June 22, 2017 22:52 UTC