PYONGYANG, KOMPAS.com - Pemerintah Korea Utara dilaporkan menerapkan aturan berlapis bagi warganya, untuk mencegah adanya pembelot ke negara tetangga. Selain itu, warga Korea Utara juga diharuskan menunjukkan dokumen yang dibubuhi cap jari, dan konfirmasi mereka tidak akan kabur. Kepada Radio Free Asia, warga yang mengaku tinggal di Provinsi Hamgyong Utara menceritakan betapa rumitnya aturan mencegah pembelot tersebut. "Membubuhkan cap jari sebenarnya bukan hal sulit. Dilansir Daily Mirror Jumat (31/7/2020), aturan itu merupakan respons Pyongyang setelah pamflet propaganda melawan mereka diterbangkan dari Korea Selatan.
Source: Kompas August 01, 2020 02:37 UTC