Penambahan kasus di Tangerang meningkat disebabkan klaster perkantoran di Jakarta. REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Pemerintah Kota Tangerang mengeluarkan surat edaran yang ditujukan kepada seluruh perkantoran di wilayah Tangerang tentang penggunaan ventilasi udara yang baik. Berdasarkan surat dengan nomor 443.3/1811-Bag.Um/2020, imbauan tersebut dalam rangka mencegah penularan virus Corona pada klaster perkantoran. Berkaca pada kasus di Ibu Kota Jakarta, penambahan jumlah kasus di wilayah kota Tangerang meningkat disebabkan klaster perkantoran di Jakarta. Poin terakhir, perkantoran diminta untuk melakukan tindakan pengendalian yang dapat dilakukan untuk memastikan ventilasi udara berfungsi dengan baik.
Source: Republika August 05, 2020 07:41 UTC