JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum akan mengumumkan kebijakan penundaan pelaksanaan pemilihan kepala daerah ( Pilkada) 2020 pada Sabtu (21/3/2020). "Kami akan keluarkan kebijakan tersebut hari ini, " ujar Komisioner KPU Viryan Azis saat dikonfirmasi, Sabtu siang. Saat ditanya lebih lanjut sampai kapan penundaan Pilkada 2020 dilakukan, Viryan belum mau memberikan keterangan. Baca juga: Status Darurat Corona Diperpanjang, Mahfud Tegaskan Tahapan Pilkada Tetap JalanUntuk diketahui, Pilkada 2020 dijadwalkan akan digelar di 270 wilayah di Indonesia, yang meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota. Adapun hari pemungutan suara Pilkada 2020 dijadwalkan jatuh pada 23 September mendatang.
Source: Kompas March 21, 2020 06:33 UTC