Bersama DKI Jakarta dan Batam, Sofyan menargetkan seluruh bidang tanah di tiga daerah tersebut sudah bersertifikat atau minimal terdaftar pada 2017. "Mudah-mudahan tidak ada lagi tanah di Surabaya yang tidak terdaftar sehingga sertifikat tanahnya jelas dan tidak ada sengketa,” tutur dia. Baca: Sertifikasi Tanah di Surabaya Ditargetkan Selesai Akhir 2017Sofyan melanjutkan, setelah tiga daerah itu, proyek percontohan sertifikasi tanah dilanjutkan ke kabupaten/kota lain yang telah mengajukan diri menjadi tempat pelaksanaan program. Menurut dia, sampai saat ini baru 45 juta bidang tanah yang sudah bersertifikat dari total 120 juta bidang tanah di Indonesia. Toh, Sofyan mengakui, anggaran program Sertifikasi Tanah Kementerian ATR/BPN ini terbatas karena sumber pendanaannya berasal dari APBN.
Source: Koran Tempo September 26, 2016 15:11 UTC