Kondisi tersebut memaksa aparat pemerintah menerapkan physical distancing dan social distancing secara besar-besaran. BUMN itu juga berupaya mengurangi pengguna KA lokal yang menjadi angkutan penghubung antarkabupaten di Jatim. Kepala Stasiun Surabaya Kota Mardiono menjelaskan, pembatasan penumpang merupakan instruksi kantor pusat. Jadi, KA lokal hanya diperbolehkan mengangkut penumpang maksimal 75 persen dari kapasitasnya,” kata Mardiono saat ditemui kemarin (28/3). Mereka juga mengampanyekan physical distancing.
Source: Jawa Pos March 29, 2020 12:48 UTC