JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang pria bernama Agus Adnan nekat menanam lima tanaman ganja di dalam rumahnya yang beralamat di Jalan Jamblang, Duri Selatan, Tambora, Jakarta Barat. "Agus mengaku membeli ganja kering tersebut dengan harga Rp 50.000 di sebuah lokasi di Tambora. Ganja kering tersebut ternyata telah dicampur dengan biji ganja," ujar Syafi'i, Jumat (22/9/2017). Pada saat itu polisi menemukan barang bukti berupa lima tanaman ganja dengan tinggi masing-masing 57 sentimeter, 19 sentimeter, 40 sentimeter, 26 sentimeter dan 29 sentimeter. Baca: Tanam Ganja di Samping Rumah, Pemuda 20 Tahun Ditangkap Polisi
Source: Kompas September 22, 2017 05:03 UTC