Adapun motor yang dicurinya Honda Scoopy dengan nomor polisi P 5164 WX milik Puji Astutik, warga Dusun Purwosari, Desa Benculuk, Kecamatan Cluring pada Selasa malam (5/4). Gara-gara perbuatannya itu, YV ditangkap polisi di rumahnya pada Rabu malam (5/4). Saat itu, motor itu diparkir di halaman rumah korban. Setelah mendengar keterangan dari korban, diyakini yang mengambil motor itu tersangka yang sedang bermain di rumahnya. “Kita langsung menangkap pelaku di rumahnya, motornya juga ada di rumahnya,” cetusnya.
Source: Jawa Pos April 07, 2017 00:22 UTC