REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror (AT) Polri mengungkapkan ciri-ciri anak yang terpapar paham ekstremisme di dalam true crime community (TCC). Juru Bicara Densus 88 AT Polri Kombes Pol Mayndra Eka Wardhana mengatakan ciri pertama adalah ditemukan simbol maupun nama pelaku kekerasan pada barang pribadi milik anak. Ciri berikutnya adalah anak cenderung menarik diri dari pergaulan karena komunitas TCC membuat mereka nyaman sehingga anak-anak lebih suka menyendiri untuk berlama-lama mengakses komunitas tersebut. Adapun, Densus 88 AT Polri mengungkapkan terdapat 70 anak yang tergabung dalam grup true crime community yang mengandung konten kekerasan. Terhadap 70 anak tersebut, sebanyak 67 anak telah dilakukan intervensi melalui asesmen, pemetaan, konseling, dan upaya lainnya oleh Densus 88 yang dengan bekerja sama dengan para pemangku kepentingan.
Source: Republika January 07, 2026 18:16 UTC