JawaPos.com - Richard Muljadi (RAM) akhirnya diizinkan untuk melakukan rehabilitasi ketergantungan narkoba oleh penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Suwondo Naingggolan membeberkan alasan rehabilitasi di penjara. Menurut Suwondo, jika Richard direhabilitasi di luar Polda Metro Jaya atau jauh dari pengawasan pihaknya maka nanti Richard berubah pikirian untuk membantu mengungkap siapa sosok si pemberi kokain. Sampai saat ini, kata dia, pihaknya masih kesulitan mencari sosok ML yang disebut Richard sebagai pemberi kokain padanya. Minimnya bukti membuat polisi kesulitan memburu sosok ML, sehingga keterangan tambahan cucu konglomerat Kartini Muljadi itu masih terus dibutuhkan pihaknya.
Source: Jawa Pos September 18, 2018 05:48 UTC