REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Kenaikan cukai rokok sebesar 10,04 persen yang akan berlaku mulai tahun 2018 mendatang dipastikan akan memengaruhi industri. Sebab, menurutnya, hanya dengan melakukan otomatisasi, industri dapat bertahan di tengah gempuran kenaikan cukai. "Tentunya dengan kenaikan cukai, industri yang akan bertahan adalah industri yang melakukan otomatisasi," kata Menperin, di kantornya, Senin (23/10) malam. Namun, di sisi lain, kenaikan cukai akan menghambat industri rokok untuk tumbuh. Karena itu, Airlangga memandang, solusi yang dapat ditempuh oleh industri menyusul kenaikan cukai tersebut yakni dengan melakukan otomatisasi.
Source: Republika October 24, 2017 03:33 UTC