DJKI Perkenalkan Layanan Konsultasi Kekayaan Intelektual Melalui Video Call - News Summed Up

DJKI Perkenalkan Layanan Konsultasi Kekayaan Intelektual Melalui Video Call


DJKI Kemenkumham menghadirkan SIVIKI, layanan konsultasi virtual resmi berbasis video untuk membantu masyarakat memahami proses dan pelindungan Kekayaan Intelektual. (DJKI Kemenkumham)DIREKTORAT Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum memperkenalkan SIVIKI (Sistem Informasi Virtual Kekayaan Intelektual) sebagai layanan konsultasi daring resmi bagi masyarakat dan pemohon Kekayaan Intelektual (KI). Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Hermansyah Siregar menyampaikan bahwa kehadiran SIVIKI merupakan bagian dari komitmen DJKI dalam menghadirkan layanan publik yang mudah diakses. Baca juga : DJKI Apresiasi Pendidik atas Lonjakan Pencatatan Hak Cipta dan Paten di Dunia Pendidikan“Melalui SIVIKI, DJKI menyediakan layanan konsultasi resmi yang mudah diakses oleh masyarakat. “Layanan SIVIKI mencakup konsultasi berbagai rezim Kekayaan Intelektual, seperti misalnya merek, paten, desain industri, hak cipta, indikasi geografis, serta rahasia dagang.


Source: Media Indonesia February 03, 2026 16:47 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */