DKI Usul UU Khusus Ibukota Direvisi, Ini Kata Ahok[JAKARTA] Gubernur DKI Jakarta definitif, Basuki Tjahaja Purnama mengungkapkan jika revisi UU Nomor 29 Tahun 2007 tentang Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta sudah direncanakan sejak lama. Di zaman Gubernur Sutiyoso, katanya, UU DKI ini pernah diajukan untuk direvisi dengan menonjolkan konsep megapolitan-nya. Namun terkait lahan, pihaknya sudah melakukan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) supaya peta tanah di DKI antara yang dimiliki DKI dan BPN disamakan. Seperti diketahui Pemprov DKI akan mengusulkan revisi UU DKI kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) karena menilai UU khusus DKI masih memiliki kekurangan dibandingkan UU khusus untuk daerah lain seperti DI Yogyakarta, DI Aceh, dan Papua. Diantaranya DKI tidak mendapat banyak suntikan dana dari pusat dibandingkan daerah lainnya.
Source: Suara Pembaruan January 17, 2017 05:34 UTC