DKPP Bicara Soal Sidang Etik Komisioner dan Anggota KPUD Nias Selatan - News Summed Up

DKPP Bicara Soal Sidang Etik Komisioner dan Anggota KPUD Nias Selatan


JawaPos.com – Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP-RI) Didik Supriyanto mengatakan bahwa hasil sidang kode etik terhadap komisoner dan anggota KPUD Nias Selatan akan diputuskan dua minggu ke depan. Saya selaku pimpinan majelis harus membawa ke sidang pleno, kemudian juga dengan TBD, Pak Marwan Bawaslu Sumut, Bu Ira dari KPU Sumut dan kemudian dari tokoh masyarakat Sumut. Dijelaskan Didik, dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh komisiner dan anggota KPU Nias Selatan ini berlangsung aman. Lanjut Didik, alasan DKPP menggelar sidang kode etik langsung di Kantor Bawaslu Kabupaten Nias Selatan ini, selain lebih dekat langsung dengan lokasi kejadian, DKPP juga memastikan bahwa isu Nias Selatan sangat rawan tidaklah benar. Kelima Komisioner KPUD yang menjalani kode etik yakni, Repa Duha (ketua), Edward Duha, Yulianus Gulo, Meidana Riang Hulu, dan Eksaudi Dachi.


Source: Jawa Pos August 29, 2020 05:14 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */