IklanDewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi peringatan keras terakhir kepada Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari dan enam anggota KPU, Senin (5/2). Hasyim dan kawan-kawan dinilai melanggar kode etik karena memproses pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden. Video: ANTARA (Azhfar Muhammad Robbani/Rizky Bagus Dhermawan/Amita Putri Caesaria)
Source: Koran Tempo February 05, 2024 10:16 UTC