REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komite II DPD RI menyatakan penolakannya terhadap rencana impor jagung oleh pemerintah. Komite II akan segera mengirimkan surat protes kepada pemerintah dan juga memanggil kementerian terkait untuk mempertanyakan rencana impor jagung. Komite II juga akan mengajak daerah untuk menolak produk jagung hasil impor. Senator asal Provinsi Maluku Anna Latuconsina akan mengajak pemerintah daerah untuk menolak masuknya jagung impor ke daerah. Sementara itu, senator asal Provinsi Nusa Tenggara Barat Baiq Diyah Ratu Ganefi berpendapat bahwa pemerintah melakukan impor jagung tanpa adanya data kebutuhan akan jagung di setiap daerah.
Source: Republika February 06, 2018 17:15 UTC