COPENHAGEN, KOMPAS.com - Pemerintah Denmark mengusulkan larangan penggunaan jilbab penuh yang menutup wajah, seperti niqab dan burka, di tempat-tempat umum. Kementerian Kehakiman Denmark beralasan, penggunaan niqab dan burka tidak sesuai dengan nilai-nilai masyarakat di negara itu. Selain itu, menutup wajah saat bertemu di ruang publik dianggap kurang sopan. Baca juga: Terkait Larangan Niqab dan Burka, Polisi Austria Tindak Pemakai TopengJika peraturan itu disetujui, Jerman bukan menjadi negara Eropa pertama yang memberlakukan larangan tersebut. Spanyol sempat melarang, namun pada 2013 lalu larangan mengenakan jilbab menutup wajah di gedung-gedung publik telah dicabut.
Source: Kompas February 06, 2018 16:30 UTC