DPD Partai Golkar Sulawesi Utara Sesalkan Tindakan Aditya[MANADO] Pelaksana Tugas Ketua DPD Partai Golkar Sulawesi Utara, Hamka Kadi menyesalkan tindakan penangkapan salah satu kader Partai Golkar yang juga Anggota DPRD Partai Golkar karena kasus dugaan suap. Aditya telah ditetapkan sebagai tersangka pada kasus dugaan suap terkait putusan banding perkara korupsi Tunjangan Penghasilan Aparatur Pemerintah Desa (TPAPD) Kabupaten Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara tahun 2010. Politisi Partai Golkar ini sudah menjalani hampir dua periode sebagai Anggota DPR RI dari daerah pemilihan Sulawesi Utara. Dialah satu-satunya perutusan Partai Golkar Dapil Sulawesi Utara untuk periode (2014 – 2019) dan merupakan Anggota DPR RI Dapil Sulawesi Utara yang paling muda. Anggota DPRD Sulawesi Utara, Ketua DPD Golkar Bolaang Mongondow dan mantan Bupati Bolaang Mongondow ini, sudah divonis bersalah oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Manado pada 19 Juli 2017.
Source: Suara Pembaruan October 09, 2017 00:33 UTC