DPR Diminta Evaluasi KPI Soal Pemberian Sanksi Isi Siaran - News Summed Up

DPR Diminta Evaluasi KPI Soal Pemberian Sanksi Isi Siaran


TEMPO.CO, Jakarta - Koalisi Nasional Reformasi Penyiaran (KNRP) menganggap Komisi Penyiaran Indonesia tidak menjalankan kewenangannya dalam memberikan sanksi administratif atas pelanggaran isi siaran dengan benar. Baca: Bisnis Radio Frekuensi Turun Akibat Tergerus Digitalisasi MediaBayu mengatakan, KNRP meminta kepada Komisi Komunikasi Dewan Perwakilan Rakyat untuk mengevaluasi KPI perihal implementasi pemberian sanksi atas pelanggaran isi siaran. Melihat dua laporan akhir tahun tersebut, KNRP menganggap KPI masih tidak transparan kepada publik soal jumlah pemberian sanksi non-administratif kepada lembaga penyiaran yang melakukan pelanggaran. Masalahnya, dengan melakukan itu KPI terkesan melakukan penundaan terhadap pemberian sanksi administratif sesuai ketentuan yang sudah diatur. Permintaan ini muncul lantaran KNRP tidak puas dengan evaluasi dengar pendapat yang dilakukan KPI karena tidak mengkritisi kinerja sepuluh stasiun televisi swasta.


Source: Koran Tempo December 29, 2017 03:56 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */