DPR Ingin Legalisasi Ojek Online Selesai Tahun Ini - News Summed Up

DPR Ingin Legalisasi Ojek Online Selesai Tahun Ini


Pengendara ojek online dari Gojek Indonesia mengibarkan bendera Merah Putih saat berunjuk rasa di Kedutaan Besar Malaysia, Jakarta Selatan, Selasa, 3 September 2019. TEMPO/Amston ProbelTEMPO.CO, Jakarta - Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia berupaya melegalkan sepeda motor sebagai angkutan umum (ojek online), melalui Revisi Undang Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Rencana amandemen dipicu persoalan operasional angkutan roda dua berbasis aplikasi atau ojek online dalam jaringan yang berlarut-larut. Kemarin siang pun, Dewan berdiskusi dengan sejumlah perhimpunan pengemudi ojek daring yang dianggotai ribuan anggota, seperti Perhimpunan Pengemudi Transportasi dan Jasa Daring Indonesia (PPTJDI) dan Gabungan Aksi Roda Dua (Garda). Ketua Umum Gabungan Admin Shelter Pengemudi Ojek Online Lampung, Miftahul Huda, mengatakan regulasi yang diterbitkan Kementerian Perhubungan pada pertengahan 2019 juga tak efektif.


Source: Koran Tempo January 21, 2020 22:41 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */