JawaPos.com – Pemerintah bersama KPU dan DPR menyepakati Pilkada Serentak 2020 digelar pada 9 Desember 2020. Dalam pelaksanaannya, protokol kesehatan harus diterapkan secara ketat. Anggota Komisi II DPR Guspardi Gaus menitikberatkan perhatian pada protokol kesehatan saat pelaksanaan pencobolosan Pilkada Serentak 2020. “Jangan abaikan protokol kesehatan saat Pilkada serentak,” ujar Guspardi kepada JawaPos.com, Kamis (28/5). Meski tidak lagi dalam darurat nasional, namun protokol kesehatan harus diperhatikan.
Source: Jawa Pos May 28, 2020 07:07 UTC