DPR masih membahas sejumlah RUU saat pandemi Covid-19REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pandemi virus Covid-19 atau corona dipastikan akan menghambat kinerja legislasi DPR, khususnya dalam pembahasan undang-undang. Namun, Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Ibnu Multazam mengatakan ada sejumlah RUU yang dibahas tiap komisi. Ibnu menjelaskan, jika target penyelesaian RUU yang berada dalam prolegnas prioritas tak dapat selesai pada 2020, DPR akan melakukan rapat kerja dengan pemerintah. Meski begitu, ia menegaskan bahwa pembahasan RUU yang tak terkait dengan penanganan virus corona bukanlah hal yang salah. "Minggu depan kita akan rapat kerja dengan Menkumham untuk melihat pembahasan RUU akan kita intensifkan atau melihat perkembangan terlebih dahulu," katanya.
Source: Republika April 13, 2020 10:52 UTC