TEMPO/Dhemas Reviyanto AtmodjoTEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Bambang (DPR) Soesatyo meminta pemerintah segera melakukan pembahasan revisi Undang-Undang tentang Narkotika. Sebab, menurut Bambang, revisi undang-undang ini sudah dimasukkan dalam Program Legislasi Prioritas pada 2018. "Jika perlu segera tenggelamkan kapalnya dan hukum mati pelakunya," ujar Bambang yang juga politikus Golkar itu. Anggota Komisi Hukum DPR Henry Yosodiningrat menilai pemerintah perlu segera merevisi UU Narkotika. "Kalau proses revisi lama, presiden harus segera mengeluarkan perppu, karena kondisi kita betul-betul amat darurat," ujar Henry yang juga politikus PDI Perjuangan.
Source: Koran Tempo March 05, 2018 06:22 UTC