REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi XIII DPR RI Yanuar Arif Wibowo, menyoroti adanya dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) dalam praktik ketenagakerjaan di Rumah Sakit (RS) Siloam TB Simatupang, Jakarta Selatan. Dia menyebut, terdapat aturan seragam karyawan yang tidak secara eksplisit mengakomodasi penggunaan hijab bagi karyawan Muslimah. Yanuar menyebut, hal itu berpotensi menimbulkan diskriminasi dan bertentangan dengan prinsip-prinsip HAM. "Saya melihat adanya dugaan pembatasan terhadap hak beragama yang seharusnya dijamin dalam praktik ketenagakerjaan. Pernyataan Yanuar disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi XIII DPR RI bersama sejumlah instansi, seperti Kemenkumham Imipas, Kemenkum, Kemenkes, Komnas HAM, Komnas Anti Kekerasan terhadap Perempuan, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), serta BPJS Kesehatan.
Source: Republika April 08, 2026 06:41 UTC