DPR: Suap di BPK Bisa Rusak Tata Kelola Keuangan Negara - News Summed Up

DPR: Suap di BPK Bisa Rusak Tata Kelola Keuangan Negara


Kasus suap tersebut berkaitan dengan penyuapan pegawai Kemendes DPTT untuk mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK. "Seperti diketahui, Laporan keuangan tahun 2016 Kemendes PDTT mendapatkan predikat WTP dari BPK," ujarnya dalam keterangan tertulis, Ahad (28/5). Bambang mengatakan, praktik suap-menyuap untuk mendapatkan penilaian positif dari BPK bisa merusak tata kelola keuangan negara, karena hasil pemeriksaan dan penilaian BPK berpotensi menyesatkan. Namun, Bambang melanjutkan, karena ada praktik suap untuk mendapatkan predikat itu, kesimpulan yang bisa dimunculkan adalah hasil pemeriksaan dan penilaian BPK terhadap Kemendes PDTT manipulatif atau tidak jujur. Predikat WTP itu, jelas dia, menyesatkan karena merusak tatakelola keuangan negara.


Source: Republika May 28, 2017 21:22 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */