REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta pemerintah daerah (Pemda) segera membentuk Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA). Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah Suhajar Diantoro mengamanatkan tugas tersebut secara langsung dalam Rapat Pembentukan BRIDA, Senin (4/7/2022). Suhajar menjelaskan, BRIDA berperan melaksanakan fungsi penunjang pemerintah dalam mendukung program daerah berbasis riset. Pemerintah terus mendorong pembentukan BRIDA di daerah-daerah lainnya. Suhajar menegaskan, pembentukan BRIDA untuk mendorong inovasi daerah.
Source: Republika July 04, 2022 15:48 UTC