Dua Minggu Lagi Pelaku Perjalanan Wajib Vaksin BoosterSenin, 04 Juli 2022, 23:29 WITAbbn/Kompas.com/Dua Minggu Lagi Pelaku Perjalanan Wajib Vaksin BoosterIKUTI BERITABALI.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWSMenteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi selaku Koordinator PPKM Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pemberlakuan vaksin booster sebagai syarat mobilitas masyarakat baru akan diterapkan paling lama dua minggu lagi. "Pemerintah akan kembali menerapkan kebijakan insentif dan disinsentif dengan kembali mengubah dan memberlakukan persyaratan vaksinasi booster sebagai syarat mobilitas masyarakat ke area publik. Selain itu, pemerintah juga akan kembali menerapkan persyaratan vaksinasi booster sebagai syarat perjalanan baik udara, darat, maupun laut, yang akan dilakukan maksimal dua minggu lagi," kata Luhut dalam keterangan resminya di Jakarta, Senin (4/7/2022). Penerapan kebijakan booster sebagai syarat mobilitas dilatarbelakangi oleh capaian vaksinasi booster yang masih rendah. Baca juga:Gubernur Koster Target Vaksinasi Booster di Bali Capai 80 Persen"Untuk mendorong vaksinasi booster, syarat perjalanan dan masuk tempat umum seperti mall dan perkantoran, akan diubah jadi vaksinasi booster.
Source: Kompas July 04, 2022 15:44 UTC