KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi selaku Koordinator PPKM Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pemerintah akan mengeluarkan sejumlah aturan yang akan mendorong vaksin booster lebih luas. Luhut bilang, salah satu aturan terbarunya yakni mewajibkan vaksin booster masyarakat yang akan masuk ke ruang publik seperti pusat perbelajaan hingga tempat kerja. "Untuk mendorong vaksinasi booster, syarat perjalanan dan masuk tempat umum seperti mal dan perkantoran, akan diubah jadi vaksinasi booster," ucap Luhut dikutip dari Antara, Senin (7/4/2022). Menurut Luhut, aturan itu akan berlaku paling lambat 2 minggu ke depan. Regulasi yang mensyaratkan vaksin booster itu dibuat karena adanya data tren kenaikan kasus terkonfirmasi Covid-19 di sejumlah negara.
Source: Kompas July 04, 2022 15:14 UTC