Daftar Paspor Lewat Paspor Online, Bukan via WhatsApp - News Summed Up

Daftar Paspor Lewat Paspor Online, Bukan via WhatsApp


JAKARTA, KOMPAS.com - Pelayanan paspor tetap melalui pendaftaran online, dan bukan melalui aplikasi WhatsApp. Pelayanan informasi paspor melalui WhatsApp dapat digunakan untuk mengetahui persyaratan pendaftaran, progres layanan paspor, tata cara antrian pengambilan paspor, cara pembayaran, dan penyampaian apresiasi atau aspirasi. SIGAPKantor Imigrasi Kelas I Non TPI Jakarta Pusat meluncurkan Sistem Informasi Gateway Paspor (SIGAP) yang berbasis WhatsApp pada Septmber 2019 lalu. Nomor WhatsApp SIGAP adalah +628118539333Namun, penggunaan WhatsApp sebagai layanan informasi tak hanya diterapkan di Kantor Imigrasi Jakarta Pusat. Shutterstock Paspor Indonesia Paspor IndonesiaPelayanan SIGAP di Jakarta Pusat tak hanya berlaku bagi warga Jakarta Pusat saja melainkan dari berbagai daerah.


Source: Kompas January 19, 2020 00:56 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */