Dai Dilarang Minta Bayaran dan Mematok Tarif - News Summed Up

Dai Dilarang Minta Bayaran dan Mematok Tarif


Dai meminta bayaran dan mematok tarif menyalahi kode etik dakwah MUI. REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Ahmad Zubaidi menyampaikan seorang dai tidak diperkenankan meminta bayaran dan mematok tarif. Hal ini diatur dalam kode etik dakwah MUI. Soal diberi itu lain soal, tapi dalam konteks minta, dalam kode etik kita tidak diperkenankan. Dan mematok tarif juga nggak boleh.


Source: Republika December 04, 2019 21:22 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */