Bisnis.com, JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Yogyakarta berencana menyiapkan anggaran khusus untuk melaksakan program penanganan kejahatan jalanan atau ‘klithih’ dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). Hal itu membuat, anggaran untuk program penanganan ‘klitih’ tidak masuk dalam APBD 2022. Sementara itu, Wakil Wali Kota Jogja Heroe Poerwadi mengatakan selama ini beberapa instansi dan dinas sudah menyelenggarakan program penanganan ‘klitih’ yang dibebankan dalam APBD. Seperti dikutip dari Tempo.co, Senin (11/4/2022), surat edaran tersebut sebagai tindak lanjut antisipasi dan penanganan kejahatan jalanan atau klitih. Kelima, Sultan meminta daerah menganggarkan aktivitas-aktivitas pencegahan dan penanganan kejahatan jalanan dalam APBD masing-masing.
Source: Koran Tempo April 10, 2022 20:41 UTC