JawaPos.com – Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi membenarkan bahwa dana jaminan hari tua alias tunjangan untuk para olimpian berprestasi saat ini sedang mandek. Imam menyebutkan, pengucuran dana tersebut terpaksa dihentikan karena belum ada dasar hukum yang kuat. Dalam aturan tersebut, dikatakan bahwa setiap olimpian berprestasi akan mendapat tunjangan sesuai raihan prestasi di Olimpiade. Peraih medali emas mendapat tunjangan Rp 20 juta per bulan, perak Rp 15 juta per bulan, dan perunggu Rp 10 juta per bulan seumur hidup. Menurut Imam, hal ini perlu dilakukan karena uang tunjangan tersebut merupakan bagian dari uang negara yang harus dikelola dengan baik.
Source: Jawa Pos April 02, 2019 14:00 UTC