Penegakan HAM di Indonesia telah melakukan langkah-langkah konkrit, antara lain ialah memasukkan HAM ke dalam perundang-undangan. Meskipun demikian, persoalan perbaikan dan perlindungan HAM di Indonesia terus muncul dari kontroversi penerapan UU tentang HAM, gugatan terhadap eksistensi Komisi Nasional HAM serta penerapan hukum bagi pelanggar HAM yang banyak dipertanyakan masyarakat. Pada gilirannya, kurang memadainya landasan kuat untuk jaminan HAM memunculkan kekhawatiran tentang ragam pelanggaran HAM yang secara potensial akan tetap muncul, meskipun tidak ada jaminan bahwa landasan yang solid untuk penegakan HAM akan meniadakan pelanggaran. Pelanggaran hak asasi manusia dikategorikan atas 2 (dua) macam yaitu pelanggaran biasa (isolated crime), dan pelanggaran hak asasi manusia berat (gross violation of human rights) atau sering disebut extra ordinary crimes. Masyarakat seringkali hanya melihat pelanggaran HAM yang besar dan berat, dan mengabaikan pelanggaran HAM yang kecil.
Source: Republika December 13, 2023 11:25 UTC