REPUBLIKA.CO.ID, RIYADH -- Negara-negara Arab dan Islam, Senin (31/3/2026), mengutuk keras Israel yang membatasi kebebasan beribadah di Yerusalem. Pembatasan ini termasuk melarang umat Islam mengakses Masjid Al-Aqsa dan umat Kristen ke Gereja Makam Kudus. Dalam pernyataan bersama, para menteri luar negeri dari Arab Saudi, Mesir, Yordania, Pakistan, Indonesia, Turki, Qatar, dan Uni Emirat Arab, menolak setiap upaya Israel untuk mengubah status historis dan hukum situs-situs suci Islam dan Kristen di Yerusalem. Mereka menegaskan kembali penolakan terhadap pembatasan Israel yang menargetkan umat Muslim dan Kristen untuk beribadah. Hal ini termasuk penutupan selama bulan suci Ramadhan, dan menyebutnya sebagai pelanggaran serius terhadap hukum internasional.
Source: Republika March 31, 2026 03:12 UTC