Delapan Perda Dibatalkan, Depok Bingung Alasannya - News Summed Up

Delapan Perda Dibatalkan, Depok Bingung Alasannya


Adapun, dari 3.143 Perda yang dibatalkan Presiden Jokowi, ada delapan perda yang berasal dari Depok. Menurutnya, dari delapan perda yang dibatalkan tersebut, sebenarnya tidak ada yang menghambat pembangunan maupun investasi. Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Depok Linda Ratna Nurdany mengatakan sedang berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi, atas dasar pembatalan delapan perda di Depok. TEMPO/SubektiTEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Kota Depok, masih bingung dengan dasar pembatalan delapan Peraturan Daerah di Depok, oleh Presiden Joko Widodo. Yang ada, kata dia, hanya harmonisasi dengan perda yang lebih tinggi.


Source: Koran Tempo June 22, 2016 15:56 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */