ANTARA/Idhad ZakariaTEMPO.CO, Cilacap - Satuan polisi wanita menangkap tujuh wanita yang sedang melakukan aksi solidaritas untuk Merry Utami, terpidana mati kasus narkoba. Kejaksaan Agung akan melakukan eksekusi mati terhadap 14 terpidana mati kasus narkoba. Masing-masing wanita membawa kertas berisikan dukungan kepada Merry dan menolak hukuman mati. Merry divonis hukuman mati karena kedapatan membawa heroin 1,1 kilogram di dalam tasnya. Mereka menyanyikan lagu yang berisi dukungan untuk terpidana mati asal Sukoharjo, Jawa Tengah, itu.
Source: Koran Tempo July 28, 2016 10:28 UTC