REPUBLIKA.CO.ID, KOPENHAGEN – Pemerintah Denmark melarang lima orang ulama dan seorang pastur memasuki negaranya, Selasa (2/5). Dalam undang-undang tersebut, pemerintah Denmark dimungkinkan untuk melarang tokoh agama asing yang dianggap membahayakan keamanan publik memasuki negaranya. Sedangkan pastur yang dilarang memasuki Denmark adalah Terry Jones. Sejak 2005 lalu, Denmark telah menjadi sasaran serangan teror kelompok ekstremis. Kartun yang dianggap melecehkan dan menghina Nabi itu dikecam oleh berbagai negara dan komunitas Muslim di Eropa.
Source: Republika May 02, 2017 23:26 UTC