Denny Indrayana Galang Dana untuk Biaya Perkara Gugatan Pilkada ke MK - News Summed Up

Denny Indrayana Galang Dana untuk Biaya Perkara Gugatan Pilkada ke MK


BANJARMASIN, KOMPAS.com - Seletah dinyatakan tertinggal dalam raihan suara dari pasangan calon (paslon) Sahbirin Noor-Muhidin dalam rapat pleno Komisi Pemilihan Umum Kalimantan Selatan ( Kalsel), Denny Indrayana langsung menyiapkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Sebelum proses gugatan tersebut, Denny Indrayana membuka donasi untuk menggalang dana. Baca juga: Tolak Hasil Rekapitulasi KPU Kalsel, Denny Indrayana: Belum Final, Masih Ada Tahapan di MKDenny Indrayana mengatakan, selama beberapa hari penggalangan dana, antusias masyarakat Kalsel untuk membantu sangat tinggi. "Ini menjadi semangat bagi kita untuk berjuang mempertahankan kemenangan hasil Pilkada Kalsel 9 Desember lalu melalui sidang sengketa di Mahkamah Konstitusi," ujar Denny Indrayana dalam keterangan yang diterima, Minggu (20/12/2020). Baca juga: Rekapitulasi Pilkada Kalsel, Sahbirin-Muhidin Unggul Tipis dari Denny Indrayana-DifriadiDenny juga mengatakan, dalam proses sengketa Pilkada di MK akan membutuhkan banyak anggaran dalam hal mendatangkan saksi di Jakarta, mengumpulkan bukti-bukti data pendukung, hingga soal akomodasi.


Source: Kompas December 20, 2020 06:45 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */