TEMPO.CO, Pekanbaru - Detasemen Khusus 88 Antiteror menangkap dua pria terduga teroris di Kabupaten Kampar, Riau, Selasa, 24 Oktober 2017. Kedua orang itu adalah WW alias Abu Afif, 42 tahun, dan BST alias Abu Ibrahim. Polisi menangkap keduanya di sebuah rumah di Perumahan Taman Griya Anggrek, Kubang Raya, Kampar, sekitar pukul 10.00 WIB. Tidak lama kemudian, Densus 88, yang dibantu Kepolisian Resor Kampar, menggeledah sebuah rumah milik Abu Ibrahim di Perumahan Pandau Permai, Jalan Giam XII, Kampar. Sejak menempati rumah itu, Zainal mengaku tidak melihat adanya tingkah Abu Ibrahim yang mencurigakan.
Source: Koran Tempo October 24, 2017 07:41 UTC